INTAN JAYA, 10 AGUSTUS 2026 – Bupati Kabupaten Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai, Nelson F. Kalen, beserta rombongan di Ruang Meeting Kantor Bupati Intan Jaya, Sugapa, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan secara resmi 25 sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
Bupati Aner Maisini mengatakan, sertifikat tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah.
“Secara resmi kami menerima 25 sertifikat tanah di Kabupaten Intan Jaya. Sertifikat ini memiliki legalitas sebagai perlindungan aset, sehingga kita harus memastikan mana tanah yang sudah menjadi aset pemerintah daerah dan mana yang masih berstatus tanah adat,” ujar Bupati.

Menurutnya, penataan dan kepastian status tanah juga merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengamanan aset daerah.
Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terus berupaya menyelesaikan hak-hak ulayat bersama masyarakat pemilik tanah adat. Setelah proses penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan, tanah tersebut dapat memiliki status yang jelas sebagai aset pemerintah daerah dan digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas pemerintahan maupun pelayanan publik.
Bupati Aner Maisini juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai dan jajarannya atas kolaborasi serta sinergi dalam mendukung penyelesaian berbagai urusan pertanahan di Kabupaten Intan Jaya.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Pertanahan Kabupaten Paniai yang telah datang langsung ke Intan Jaya. Hari ini secara resmi dilakukan penyerahan 25 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya,” katanya.
Usai penyerahan sertifikat, Bupati Aner Maisini bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai, jajaran OPD dan rombongan turun langsung ke lapangan meninjau sejumlah lokasi yang masuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

Dalam peninjauan tersebut, tim juga melakukan pengukuran bersama terhadap sejumlah bidang tanah guna memastikan batas, luas dan kondisi lokasi yang akan dipersiapkan untuk mendukung pembangunan ke depan.
Bupati menegaskan bahwa peninjauan dan pengukuran langsung sangat penting agar setiap rencana pembangunan memiliki kepastian lokasi, batas tanah dan status hukum yang jelas, sehingga dapat meminimalkan potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya juga akan terus menyelesaikan tanah-tanah yang masih berstatus hak ulayat melalui komunikasi dan penyelesaian bersama masyarakat pemilik adat.

“Kami berharap tanah-tanah yang belum menjadi aset pemerintah dan masih berstatus tanah adat dapat diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, pembangunan dapat dilaksanakan dan status tanah benar-benar jelas sebagai milik Pemerintah Kabupaten Intan Jaya,” jelas Bupati.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paniai diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi pertanahan, perlindungan aset daerah, kepastian hukum, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya.
AMAKANIE
Ondoma Dangge Inia Hanggia Dua Dia – Untuk Semua Lihat, Pikir dan Kerja
Silahkan Tonton Video
Silahkan tonton video selengkapnya
Prosesi Penyerahan 25 Sertifikat Tanah
dari Kepala Pertanahan Paniai kepada Bupati Kab. Intan Jaya











