Bantuan Afirmasi, ADEM dan ADik Mahasiswa Intan Jaya Sudah Ditransfer ke Rekening Penerima

INTAN JAYA – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya memastikan proses penyaluran bantuan pendidikan Afirmasi, ADEM dan ADik kepada pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya telah direalisasikan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya, Ertinus Kalabetme, mengatakan proses transfer dilakukan berdasarkan data penerima yang telah disampaikan oleh Ketua IPMAI (Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Intan Jaya) kepada pemerintah daerah serta melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, bagi penerima yang menggunakan rekening Bank Papua, proses transfer telah selesai dilaksanakan dan dana telah berhasil masuk ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

“Untuk anak-anak yang menggunakan rekening Bank Papua, proses transfer sudah selesai dan berhasil. Dana sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing sesuai dengan data yang telah disampaikan,” ujar Ertinus Kalabetme.

Sementara itu, bagi penerima yang menggunakan rekening bank selain Bank Papua, proses transfer masih berlangsung. Dana diperkirakan masuk dalam waktu sekitar 3 hingga 4 hari karena harus melalui mekanisme clearing antarbank.

“Bagi yang menggunakan bank lain masih dalam proses. Kami berharap dalam tiga sampai empat hari sudah masuk ke rekening masing-masing karena prosesnya melalui clearing antarbank,” jelasnya.

Kadis Pendidikan juga mengimbau agar ke depan seluruh siswa dan mahasiswa penerima manfaat dapat membuka dan mengaktifkan rekening Bank Papua. Hal tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sehingga dana dapat diterima tepat waktu tanpa harus menunggu proses clearing antarbank.

“Kami mengimbau agar ke depan anak-anak dapat mengaktifkan rekening Bank Papua sehingga pada saat proses pembayaran dilakukan, bantuan dapat langsung masuk ke rekening dan tidak mengalami keterlambatan karena proses antarbank,” katanya.

Penerima Harus Sesuai SK dan Masa Program

Ertinus menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya tetap melakukan cross-check dan verifikasi terhadap seluruh data penerima dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Intan Jaya.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan secara khusus kepada siswa dan mahasiswa yang mengikuti Program ADEM dan ADik sesuai dengan jangka waktu masing-masing program.

Untuk Program ADEM, bantuan diberikan dalam jangka waktu 3 tahun, sedangkan untuk Program ADik diberikan selama 5 tahun sesuai masa program yang telah ditetapkan.

“Setelah masa program tersebut selesai, bantuan tidak dilanjutkan lagi karena program ini bukan merupakan beasiswa reguler yang diberikan terus-menerus,” tegas Ertinus.

Ia juga menjelaskan bahwa penerima yang masuk dalam proses bantuan saat ini adalah peserta yang memenuhi ketentuan program, termasuk mereka yang tercatat mulai tahun 2021 dan tahun-tahun setelahnya. Sementara peserta dari tahun sebelumnya yang telah melewati masa program tidak lagi termasuk dalam penerima bantuan.

Penegasan tersebut, menurutnya, penting disampaikan kepada seluruh pelajar, mahasiswa, orang tua maupun organisasi mahasiswa agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme dan masa berlaku bantuan pendidikan ADEM dan ADik.

Dinas Akan Sinkronisasi Data dengan Kementerian

Lebih lanjut, Ertinus mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya akan terus melakukan pembenahan dan memastikan validitas data penerima.

Pihaknya juga akan melakukan sinkronisasi data dengan kementerian terkait untuk memastikan seluruh siswa dan mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya yang memenuhi persyaratan dan berhak menerima bantuan benar-benar tercatat.

“Kami akan terus melakukan cross-check, validasi dan sinkronisasi data dengan kementerian. Harapan kami, anak-anak yang memang berhak menerima jangan sampai terlewatkan, tetapi semuanya dapat terakomodir sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Langkah sinkronisasi tersebut juga dilakukan untuk menghindari adanya data ganda, penerima yang telah menyelesaikan masa program maupun peserta yang seharusnya memenuhi syarat tetapi belum tercatat dalam data penerima.

Tetap Jalankan Program di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menjalankan program bantuan pendidikan tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Ertinus, keterbatasan dan penyesuaian anggaran menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Namun, perhatian terhadap pendidikan generasi muda Intan Jaya tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

Karena itu, Dinas Pendidikan akan terus berupaya melakukan penataan program, validasi data serta menyesuaikan pembiayaan dengan kemampuan keuangan daerah agar bantuan dapat diberikan kepada penerima yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berharap bantuan ADEM dan ADik dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kebutuhan pendidikan serta membantu para siswa dan mahasiswa asal Intan Jaya menyelesaikan pendidikan sesuai masa program masing-masing.

Pemerintah juga mengajak seluruh siswa, mahasiswa, orang tua dan organisasi pelajar serta mahasiswa asal Intan Jaya untuk bersama-sama mendukung proses pendataan dengan memberikan data yang benar, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga program bantuan pendidikan dapat dilaksanakan secara transparan, tertib dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!