TRIBUNPAPUATENGAH.COM, INTAN JAYA- Bupati Intan Jaya, Aner Maisini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas praktik mafia tiket pesawat perintis kian meresahkan masyarakat.
Pasalnya, harga tiket yang seharusnya terjangkau berkat subsidi pemerintah justru melonjak drastis akibat permainan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara, penerbangan perintis selama ini sudah menjadi urat nadi transportasi bagi warga di Intan Jaya.
Diketahui, berdasarkan harga jual beli tiket yang berlaku dari maskapai di daerah ini sebesar Rp450.000.
Namun fakta di lapangan menunjukkan realitas sangat kontras hingga menyebabkan masyarakat harus merogoh kocek sangat dalam untuk mendapatkan satu kursi penerbangan.
Tiket seharusnya dibanderol di bawah lima ratus ribu rupiah malah harus dijual oleh oknum perantara atau mafia dengan harga fantastis, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Kondisi ini dianggap sangat mencekik ekonomi masyarakat kecil sangat bergantung pada transportasi udara.
Menyikapi hal tersebut, Aner mengatakan, Pemkab Intan Jaya tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah strategis.
Aner mengungkapkan, saat ini Pemkab Intan Jaya sedang merapikan sistem birokrasi dan administrasi terkait penerbangan subsidi ini.
”Kami sedang merapikan masalah ini. Saya akan segera mengeluarkan surat keputusan resmi dan membentuk tim khusus untuk penanganan subsidi tiket,” kata Aner kepada awak media saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, di Nabire, Jumat (10/4/2026).
Aner menjelaskan, tujuan utama pembentukan tim ini adalah untuk mengembalikan harga tiket ke standar semula, yakni Rp450.000.
Dia tidak ingin subsidi yang dikucurkan pemerintah justru dinikmati oleh para spekulan sementara warga yang membutuhkan justru kesulitan.
Untuk itu, setelah tim pengawas terbentuk, petugas akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau proses transaksi dan manifes keberangkatan di bandara.
Salah satu mekanisme baru akan diterapkan adalah validasi data penumpang yang lebih ketat.
”Petugas akan memastikan bahwa pembelian tiket dan keberangkatan dari Intan Jaya keluar itu harus sesuai dengan KTP penumpang agar tidak akan ada lagi celah bagi oknum untuk bermain harga,” ujarnya.
Aner berharap juga, peran masyarakat dalam pengawasan, dan apabila ditemukan, maka bisa langsung melaporkan. (*)
Sumber : TribunPapuaTengah

