Saul Duwitau Bangun Nduni Bolianus dan Moses, Rumah Adat Laki-Laki Suku Moni untuk Melestarikan Budaya Papua

INTAN JAYA, KABAR INTAN JAYA – Upaya mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat adat Papua terus dilakukan melalui pembangunan rumah adat. Salah satunya dilakukan oleh Saul Duwitau, pemilik rumah adat Nduni Bolianus dan Moses (Bolesege dan Maosege) yang berlokasi di Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Saul Duwitau menjelaskan bahwa pembangunan rumah adat laki-laki yang dikenal sebagai Nduni bertujuan mempertahankan nilai-nilai budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda Papua, khususnya masyarakat Suku Moni.

Menurutnya, rumah adat tersebut memiliki bentuk persegi empat yang berbeda dari rumah Honai yang dikenal luas sebagai salah satu bentuk rumah adat masyarakat Papua. Bentuk bangunan ini menjadi bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat Suku Moni.

“Ketika kita tidak lagi mempertahankan kegiatan budaya seperti tari-tarian, anyam-anyaman, serta pembangunan rumah adat seperti ini, generasi berikutnya bisa melupakan budaya leluhur. Seiring berjalannya waktu, budaya tersebut bahkan bisa hilang. Karena itu, rumah adat ini dibangun sebagai bentuk upaya mempertahankan dan melestarikan budaya,” jelas Duwitau.

Ia juga menerangkan bahwa rumah adat Nduni memiliki aturan adat khusus karena merupakan tempat sakral yang diperuntukkan bagi laki-laki dewasa untuk berkumpul, bertukar pikiran, dan berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan adat dan masyarakat.

Berdasarkan aturan adat yang disampaikan Duwitau, anak-anak berusia di bawah sepuluh tahun, perempuan, istri orang lain, serta pemuda-pemudi yang dinilai tidak menjaga norma dan moral adat tidak diperbolehkan memasuki rumah tersebut. Aturan ini merupakan bagian dari ketentuan adat yang harus dihormati untuk menjaga kesakralan dan fungsi Nduni dalam kehidupan masyarakat Suku Moni.

Sau Duwitau, S.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Intan Jaya, menegaskan bahwa pembangunan rumah adat ini bukan sekadar mendirikan bangunan, melainkan merupakan bentuk pewarisan budaya dan sarana pembelajaran bagi generasi penerus.

Ia mengimbau generasi muda Suku Moni agar tidak meninggalkan atau menyangkal identitas budaya sendiri dengan mengadopsi budaya lain, terutama dalam hal tarian tradisional dan bentuk rumah adat. Menurutnya, setiap suku memiliki kekayaan budaya dan identitas masing-masing yang harus dihargai serta dipertahankan.

Melalui pembangunan rumah adat Nduni, ia berharap generasi muda semakin mengenal, memahami, dan menjaga warisan leluhur agar nilai-nilai adat, tradisi, serta kearifan lokal Suku Moni tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!