Pemkab Intan Jaya, Kejari Nabire dan Polres Intan Jaya Teken MoU APIP–APH

“Sinergi APIP & APH Mengawal Pemerintahan, Menjaga Integritas dalam Membangun Intan Jaya”

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Kejaksaan Negeri Nabire dan Kepolisian Resor Intan Jaya melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Nabire, Papua Tengah, Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergi APIP & APH Mengawal Pemerintahan, Menjaga Integritas dalam Membangun Intan Jaya.”

Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, keterbukaan dan kepastian hukum, khususnya dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Intan Jaya Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H. menegaskan bahwa kerja sama APIP dan APH bukan untuk menimbulkan rasa takut bagi ASN maupun pimpinan OPD dalam mengambil keputusan, melainkan menjadi ruang koordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Bupati, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut, yakni saling berbagi data dan informasi untuk mempercepat koordinasi dan verifikasi awal terhadap pengaduan masyarakat; memperjelas mekanisme penanganan antara persoalan administratif dan perbuatan yang mengandung unsur pidana; serta memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan kerugian keuangan negara atau daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

«“Institusi kita berbeda, tugas kita berbeda, tetapi sasaran kita sama, yaitu pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat adalah yang utama,” tegas Aner Maisini.»

Bupati juga meminta seluruh kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menjadikan kerja sama tersebut sebagai dorongan untuk bekerja secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire M. Yuris Rawando, S.H., M.H. menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, APIP dan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat secara profesional dan proporsional.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak menghilangkan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum, tetapi memperkuat koordinasi sehingga persoalan yang bersifat administratif dapat terlebih dahulu ditangani melalui mekanisme pengawasan internal, sementara perkara yang memiliki indikasi tindak pidana tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

Kejaksaan Negeri Nabire juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan di Kabupaten Intan Jaya sepanjang dilaksanakan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berharap sinergi APIP dan APH semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

AMAKANIE
Ondoma Dangge Inia Hanggia Dua Dia
Untuk Semua Lihat, Pikir dan Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!